Bea Cukai Morowali Musnahkan Ribuan Botol Miras dan Jutaan Batang Rokok Ilegal Senilai Rp 3,9 M 

    Bea Cukai Morowali Musnahkan Ribuan Botol Miras dan Jutaan Batang Rokok Ilegal Senilai Rp 3,9 M 
    Satya Nugraha, Kepala Kantor Bea cukai Morowali

    MOROWALI, Indonesiasatu.id - Bea Cukai Morowali melaksanakan pemusnahan Barang yang Menjadi Milik Negara (BMMN) hasil penindakan kepabeanan dan cukai. Bertempat di halaman kantor Bea Cukai Morowali yang beralamat di kompleks KTM Desa Bahomohoni, Kecamatan Bungku Tengah, Kabupaten Morowali, pada Kamis (12/12/2024).

    Pemusnahan itu dilakukan dengan cara diinjak eksavator terhadap minuman keras berjumlah 7.145, 23 Liter Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA) ilegal, dan membakar 1.353.340 batang rokok ilegal, dan barang lainnya.

    Adapun jumlah total nilai barang yang dimusnahkan yaitu senilai Rp. 3, 9 Miliar (M) dengan potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan sebesar Rp.1, 8 M rupiah.

    "Barang yang dimusnahkan merupakan barang hasil penindakan kepabeanan dan cukai yang dilakukan oleh Kantor Bea Cukai Morowali dari tahun 2021 sampai dengan 2023, " terang  Satya Nugraha, Kepala Kantor Bea Cukai Morowali saat menyampaikan sambutannya.

    Lanjut Satya Nugraha, bahwa penindakan yang dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995 Tentang Cukai sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 dan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006.

    Pemusnahan ini sebagai wujud pelaksanaan salah satu program Asta Cita Presiden Republik Indonesia yaitu memerangi peredaran barang ilegal dan barang berbahaya.

    "Kegiatan ini menjadi bukti nyata komitmen dan transparansi Bea Cukai Morowali dalam penyelesaian barang ilegal hasil penindakan sesuai peraturan yang berlaku serta bentuk sosialiasai pemberantasan Barang Kena Cukai Ilegal, " ujar Satya Nugraha kepada sejumlah awak media saat menggelar Konferensi Pers. 

    Secara lebih luas, Satya Nugraha menjelaskan bahwa pemusnahan tersebut merupakan wujud pelaksanaan tugas dan fungsi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai sebagai Community Protector dalam rangka melindungi masyarakat dari ancaman barang-barang ilegal dan berbahaya. 

    Satya Nugraha juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama memerangi peredaran barang kena cukai ilegal yang dapat merugikan masyarakat dan negara.

    Tak lupa ia juga menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada semua pihak yang turut serta membantu pemberantasan barang ilegal.

    "Bea Cukai Morowali akan terus berkomitmen melakukan pengawasan yang optimal dan menjalin sinergi bersama Pemerintah Daerah, Aparat Penegak Hukum lain, dan seluruh Masyarakat dalam upaya memberantas peredaran barang-barang ilegal di wilayah pengawasan Bea Cukai Morowali, " tandasnya.

    Hadir pada kegiatan tersebut, Pj Bupati Morowali yang diwakili Asisten I Pemda Morowali, Wakapolres Morowali, Wakapolres Morut, Kasi Intel Kejari Morowali, Perwakilan Kodim 1311/Mrw, Danpom Morowali, Kasat Reskrim Polres Morowali, sejumlah perusahaan pertambangan dan undangan lainnya. 

    (***)

    morowali
    Patar Jup Jun

    Patar Jup Jun

    Artikel Sebelumnya

    Tok! KPU Tetapkan Anwar-Reny Pemenang Pilkada...

    Artikel Berikutnya

    Lagi-Lagi dari Bahodopi, Polres Morowali...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Kepala Bakamla RI Pimpin Makan Siang Bergizi Terhadap 2.500 siswa/i sekolah di seluruh Indonesia
    Babinsa Koramil 1311-02/BS Serda Muh Jufri Imbau Masyarakat Jaga Kamtibmas Agar Tetap Kondusif Jelang Nataru 
    Babinsa Koramil 1311-02/BS Kopda Hasmad Laksanakan Komsos dengan Warga Desa Sainoa
    Demi Keselamatan Lalu Lintas, Satlantas Polres Morowali Tindak Tegas Pengendara Roda Empat Pelanggaran Overload
    Lagi-Lagi dari Bahodopi, Polres Morowali Ungkap Tindak Pidana Narkotika Jenis Sabu dari Tsk Inisial SP Terancam Penjara Seumur Hidup 
    Tok! KPU Tetapkan Anwar-Reny Pemenang Pilkada Sulteng 2024 dengan Perolehan Suara 45 persen 
    Unggul Versi Quick Count, IBR Sambangi Kediaman Rachmansyah Dukung IKLAS Nahkodai Morowali 
    Babinsa Koramil 1311-02/BS Serda Muh Jufri Imbau Masyarakat Jaga Kamtibmas Agar Tetap Kondusif Jelang Nataru 
    Babinsa Koramil 1311-02/BS Kopda Hasmad Laksanakan Komsos dengan Warga Desa Sainoa
    Komitmen Terhadap Keselamatan Kerja, PT Vale Perkuat Kesiapsiagaan bersama Ahli Toksikologi Nasional
    Babinsa Kodim 1311/Morowali Bersama Personel Polres Morowali Utara Amankan Kotak Suara di Tingkat PPK
    Kantor ATR/BPN Morowali Serasa Hotel Bintang Lima, Bikin Betah Didalamnya Dihiasi Ornamen Unik dan Menarik
    Korem 132/Tdl Laksanakan Taklimat Awal Verifikasi Sertijab Danrem 132/Tdl Oleh Itdam XIII/Mdk
    Brigjen TNI Dody Triwinarto: Atlet Taekwondo Bermental Juara Sudah Pasti Punya Mental Bertanding 
    PT Vale Sinergi Pemda Lutim Tanam Pohon di Areal Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan
    Lasitae FC Raih Juara 2 di Pujananting Cup 2024, Gelar Syukuran Meriah di Desa Mattirowalie

    Ikuti Kami